Loading...

Asesmen Sumatif Akhir Jenjang 2026

09:27:13 2026-03-09

Dengan berakhirnya tahun pelajaran 2025/2026 dan sebagai salah satu pertimbangan bagi siswa untuk menyelesaikan pendidikan ditingkat/jenjang SMA maka pemerintah menetapkan pelaksanaan kegiatan Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ). Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), proses pendidikan diakhiri dengan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kompetensi peserta didik kelas XII. Evaluasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk ASAJ yang merupakan bagian dari penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. ASAJ bertujuan untuk mengukur ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan ASAJ mengacu pada Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021), serta ketentuan teknis penilaian sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dalam kerangka Kurikulum Merdeka, penilaian hasil belajar dilaksanakan secara komprehensif, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. ASAJ menjadi salah satu instrumen penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir masa studi di SMA. Hasil ASAJ selanjutnya digunakan sebagai bagian dari pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik oleh satuan pendidikan.

Dokumentasi di sini